Mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Bengkalis 'Buka-bukaan' usai Diperiksa KPK sebagai Saksi di Brimobda Polda Riau
Penulis: Chairul Hadi
Syarifuddin disela-sela pemeriksaan KPK di Brimob Polda Riau tak menampik, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan proyek Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Bengkalis, tahun anggaran 2013 -2015. Untuk diketahui, ini merupakan proyek multi-years.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis berinisial MN yang sempat menjabat sebagai Sekdako Dumai sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama HS selaku direktur utama salah satu perusahaan.
Kata Syarifuddin, jalan yang dibangun merupakan jalan kabupaten. Berapa panjangnya ia tidak begitu ingat, karena ketika itu posisinya sebagai pantia (Lelang, red). Dia meyakinkan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi merupakan lanjutan yang sebelumnya.
"Iya, mengulang yang dulu, kan saya (Dulu, red) pernah diperiksa juga," terangnya sambil berjalan menuju masjid di area Mako Brimobda Polda Riau. Dari penjelasan Syarifuddin, ada termin (Jangka waktu, red) dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan tersebut.
"Ada (Termin) tapi saya tidak tahu. Ada KPA-nya Pak Nasir," singkat dia.
Syarifuddin sendiri mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak pukul 11.00 WIB Selasa siang, dan berlangsung hingga sore. Selain dia, ada tujuh orang lainnya yang juga dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com, mereka ada dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PU Pemkab Bengkalis. Itu dibenarkan juru bicara KPK Febri Diansyah, meski tidak dirincikan siapa-siapa saja mereka. ***