Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
15 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Syamsuar Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Dokumen Hoax Berlogo KPK ke Polda Riau

Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Syamsuar Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Dokumen Hoax Berlogo KPK ke Polda Riau
Calon Gubernur Riau nomor urut 1, Drs H Syamsuar MSi.
Rabu, 06 Juni 2018 18:39 WIB
PEKANBARU - Calon Gubernur Riau, Syamsuar, melaporkan sejumlah akun Facebook dan pengguna WhatsApp atas unggahan dokumen bohong atau hoax berisi nama 18 calon kepala daerah yang tersandung korupsi.

Nama Syamsuar berada paling atas dalam dokumen berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan beberapa nama calon kepala daerah bakal diumumkan menjadi tersangka korupsi.

"Ini fitnah, sesuatu yang tidak ada bukti dan fakta," kata kuasa hukum Syamsuar, Misbahuddin Gasma, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau pada Rabu (6/6/2018).

Salah satu pengguna WhatsApp yang dilaporkan adalah warga Pekanbaru berinisial FM. Terlapor, kata Misbahuddin, sengaja mengunggah dokumen palsu berformat PDF itu dalam grup whatsApp Riau Bicara.

"Sedangkan yang posting di Facebook bakal menyusul kami laporkan," ujarnya.

Misbahuddin menuturkan penyebaran berita palsu di media sosial itu sangat merugikan Syamsuar. Padahal, kata dia, KPK sudah jelas membantah tidak pernah mengeluarkan dokumen yang memuat nama-nama calon kepala daerah bakal tersangka.

"Inilah berita hoax yang sebenarnya. KPK sebagai sumber utama berita mengaku tidak pernah mengeluarkan dokumen, ini sangat tendensius," katanya.

Penyebaran dokumen palsu itu dinilai telah mengganggu konstituen Syamsuar di pemilihan Gubernur Riau. Bahkan, kata dia, sejumlah masyarakat dan tim sukses di pelosok kampung terus menghubungi Syamsuar mempertanyakan kebenaran kabar itu.

"Artinya berita ini sudah ke mana-mana. Kami sangat dirugikan karena merusak nama baik," ujarnya.

Misbahuddin meyakini langkah hukum tidak hanya dilakukan oleh Syamsuar, tapi juga calon kepala daerah yang disebutkan dalam dokumen itu. "Saya yakin kuasa hukum kepala daerah yang lain melakukan hal sama."

Sebuah dokumen palsu berlogo KPK yang memuat 18 nama calon kepala daerah dan bakal diumumkan KPK sebagai tersangka korupsi menyebar di aplikasi perpesanan. Dokumen yang dimaksud beredar di media sosial WhatsApp dalam format file PDF. Dokumen itu terdiri atas dua halaman yang mencantumkan 18 nama calon kepala daerah peserta pilkada serentak 2018.

Dokumen itu menuliskan “Berikut daftar nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 beredar di media sosial yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi”. Tulisan KPK di dokumen itu diketik menggunakan warna hitam dan merah mirip seperti logo KPK. Namun tak ada kop resmi dalam dokumen tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan dokumen berisi 18 nama calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak benar. Ia meminta masyarakat berhati-hati atas tersebarnya dokumen dalam format PDF itu.

"Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar. Kami pastikan dokumen yang beredar itu tidak benar," kata Febri melalui keterangan tertulis di Jakarta. (Rls)

Editor:Ira Widana
Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/