Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

BPKAD Pelalawan Ungkap Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN Hingga Puluhan Miliar

BPKAD Pelalawan Ungkap Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN Hingga Puluhan Miliar
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 07 Juni 2018 14:28 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mengungkapkan, masih ada perusahaan yang belum menuntaskan tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN.

Bahkan ada perusahaan yang tak membayar sejak tahun 2016 dan 2017.

Ditegaskan Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Kamis (7/6/2018), tunggakan perusahaan bervariasi mulai dari tiga bulan, empat bulan dan ada yang satu tahun.

Meski begitu, mantan Kabag Hukum ini enggan untuk membeberkan nama-nama perusahaan yang masih mempunyai tunggakan hutang kepada Pemda Pelalawan.

"Memang untuk saat ini, rata-rata sudah sesuai dengan jatuh temponya. Kecuali satu perusahaan ini," ujarnya.

Lanjut Davidosn tanpa menyebutkan nama perusahaan tersebut. Bahwa perusahaan ini belum juga melunasi tunggakan PPJ non PLN, meski telah berganti tahun.

"Memang mereka sudah membayar tahun berjalan ini, tapi untuk tunggakan sebesar Rp 43 miliar sampai sekerang belum mereka selesaikan," jelasnya.

Sambungnya, namun menurut perhitungan pihak perusahan dari total tagihan sebesar Rp43 miliar itu sudah mulai diangsurnya. "Menurut perhitungan mereka sudah diangsur," tutup Davidson, kepada GoRiau.com ***

Kategori:PON, Riau
wwwwww