Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahyudin Nilai Kemenristek tak Perlu Awasi Medsos Mahasiswa

Mahyudin Nilai Kemenristek tak Perlu Awasi Medsos Mahasiswa
Kamis, 07 Juni 2018 23:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

SANGATTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan setuju jika penggunaan telepon seluler dan media sosial diawasi. Namun, Mahyudin menilai tidak perlu Kementerian Ristek dan Pendidikan tinggi sampai harus mendata setiap kepemilikan telepon seluler milik para mahasiswa.

"Menurut saya, penggunaan telepon harus  diawasi, tetapi tak perlu Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi mendata kepemilikan telepon seluler para mahasiswanya. Cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin disela-sela sosialisasi Empat Pilat di Sangatta, Kalimantan Timur, Kamis (6/6).

Sebelumnya kementerian Ristekdikti melontarkan wacana akan mendata telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah paham radikalisme. Lebih lanjut Mahyudin justru mempertanyakan bagaimana secara teknis mengawasinya. Mahyudin mempertanyakan apakah Kemristekdikti memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut.

"Itu tugad Kominfo, serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," kata Mahyudin.

Menurut Mahyudin, hal itu akan membuang-buang biaya dan waktu saja jika dilakukan oleh Kemrsistekdikti dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.

Sebelumnya, Menristekdikti Nasir mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk menelusuri penyebaran paham radikalisme melalui media sosial (medsos), terutama di tingkat mahasiswa. Nasir mengatakan, medsos menjadi pembelajaran yang paling mudah di era digital oleh karena itu perlu mendapatkan pengawasan khusus.

Adapun jika di media sosial ada indikasi paham radikal, maka pemerintah akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk ditelusuri lebih lanjut. Sebelumnya, Nasir telah meminta kepada rektor untuk mulai mendata nomor telepon seluler dan akun media sosial mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru. Dia pun menegaskan, pendataan tersebut diberlakukan untuk semua kampus tanpa terkecuali.

Menurut Nasir, hal itu bertujuan sebagai bentuk monitoring, menyusul adanya indikasi radikalisme di kampus. Pendataan tersebut juga diklaim akan mempermudah monitoring yang dilakukan oleh Kemenristekdikti bersama BNPT dan BIN.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/