Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
14 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
13 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Pelecehan Seksual, Komisi X DPR Dukung Via Vallen Laporkan ke Pihak Berwajib

Soal Pelecehan Seksual, Komisi X DPR Dukung Via Vallen Laporkan ke Pihak Berwajib
Kamis, 07 Juni 2018 06:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, yang juga pemusik, Anang Hermansyah (49), menyesalkan pelecehan seksual secara verbal yang menimpa penyanyi dangdut Via Vallen.

Anang juga mendukung Via untuk melaporkan apa yang dialaminya itu.

"Aku mendukung langkah Via Vallen, yang membuka tindakan tidak patut oleh siapa pun terhadap perempuan. Bila perlu, bawa masalah tersebut ke ranah hukum," ujar Anang Hermansyah dalam pesan releasenya kepada GoNews.co, Rabu (6/6/2018).

"Tindakan orang tersebut telah merendahkan perempuan dan profesi pekerja seni. Ini harus kita lawan bersama-sama. Aku juga tidak terima atas kasus itu," tukasnya.

Menurut Anang Hermansyah, pelecehan tersebut tidak boleh dianggap sepele dan tak bisa dibiarkan.

"Kalau cuek-cuek saja dan dibiarkan, tidak menutup kemungkinan ke depan bisa saja terjadi kembali. Untuk itu, aku mendukung Via Vallen untuk melaporkan kasus itu ke penegak hukum," tegasnya.

Anang Hermansyah menambahkan bahwa peristiwa itu harus menjadi catatan bagi pekerja asing di Indonesia.

"Selain kewajiban bisa berbahasa Indonesia, mereka juga harus paham kultur Indonesia, budaya ketimuran. Enggak bisa disamakan dong dengan budaya mereka di negara mereka, kok seenaknya sendiri," ujarnya.

Atas kejadian itu, Suami Ashanty in meminta kepada PSSI sebagai induk organisasi sepak bola nasional, untuk bersikap tegas.

"Jika mnggunakan perspektif perlindungan perempuan, tindakan oknum tersbut semestinya harus mendapat sanksi. Ini sebagai wujud komitmen negara memberi perlindungan kepada perempuan,” pungkas Anang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/