Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Berhasil Digagalkan Petugas

Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman

Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman
Petugas Lapas menemukan sabu yang disembunyikan dalam makanan tapai dari seorang pengunjung.
Minggu, 10 Juni 2018 16:26 WIB
PARIAMAN - Petugas Lapas Klas II B Karan Aur, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Sabtu (9/6) sore.

Kepala Lapas Karan Aur Pariaman Pudjiono mengatakan, kejadian upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu berlangsung sekitar 17.45 WIB.

"Ketika itu petugas kedatangan tamu seorang pria yang ingin membesuk salah seorang tahanan berinisial M," kata Pudjiono seperti dilansir minangkabaunews.com.

Ia melanjutkan, tamu ini membawa paket makanan berupa tape (tapai) yang dikemas dalam kemasan kantong plastik.

"Sebagaimana mestinya, sebelum makanan atau bungkusan diserahkan kepada penghuni tahanan terlebih dahulu petugas Lapas melakukan pengecekan," tuturnya.

Di saat pengecekan inilah petugas mendapati dalam kemasan makanan tersebut terdapat sebuah bungkusan kecil yang dikemas dalam plastik dan dibalut dengan isolasi warna hitam.

"Ternyata di dalamnya kita dapati semacam kristal bening yang menyerupai sabu seberat 25 gram," ulas Pudjiono.

Kemudian setelah mendapati hal tersebut petugas lakukan penahanan terhadap orang yang membawa barang titipan itu dan selanjutnya petugas segera melaporkan ke pihak kepolisian. ***

Editor:Arie RF
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/