Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tim Rajawali Amankan Pelaku 365

Tim Rajawali Amankan Pelaku 365
Selasa, 12 Juni 2018 19:30 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Tim Rajawali Satuan Reserse Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka jambret di Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat, Minggu (10/6/2018) sekira pukul 10.00.

Diamankannya DDG berdasarkan laporan Nani Sri Wahyuni, warga Perumahan Mutiara Rantauprapat, pada 31 Mei 2018.

Peristiwa ini berawal ketika Nani berboncengan bersama anaknya Sulistia Ningsih (15), Kamis (31/05/2018) sekitar pukul 00.10 mengenderai sepedamotor Honda Supra X. Saat berada di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan perumahan DL Sitorus Rantauprapat, korban dipepet tersangka DDG bersama temannya DISTS, mengenderai sepeda motor Honda Beat.

Tersangka DISTS yang dibonceng DDG, merampas telepon genggam dari tangan korban Sulistia Ningsih. Korban berupaya mempertahankan telepon genggamannya itu. Namun nahas, korban Sulistia tidak mampu mempertahankan telepon genggamnya, bahkan dia sempat terjatuh dan terhempas ke aspal. Kedua tersangka langsung melarikan diri.

Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit HP merek Samsung A5. Selain itu, korban mengalami terkilir tangan kanannya, tangan kiri luka gores, dan kepala bengkak.

Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Rezerse Kriminal Polres Labuhanbatu, menurunkan Tim Rajawali melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi, Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 10.00 yang menjelaskan bahwa Riswan Hasyim membeli HP merek Samsung A5 dari Fadli Islami Dasopang. Selanjutnya, Riswan menjual HP itu kepada Jhon Roy Frengky Togatorop. Kemudian, petugas mengamankan Jhon Roy Frengky Togatorop, di kios ponsel Jalan Perdamean Kelurahan Sirandorung Rantauprapat.

Dari interogasi yang dilakukan petugas, Jhon Roy mengaku, kalau Ridwan Hasyim menjual HP tersebut kepada dirinya. Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 00.10 dinihari, petugas mengamankan Jhon Roy.

Kemudian Minggu (10/6/2018) sekira pukul 02.30, personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan Fadli Islami Dasdopang di Jalan Sirandorung Gang PGA Rantauprapat. Menurut pengakuan Fadli, dirinya ada menjual HP Samsung A5 warna hitam kepada Riswan Hasyim, atas suruhan tersangka DDG.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Senin (11/06/2018) malam membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan tersangka pelaku pencurian disertai kekerasan.

"Tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu, untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut", tegas Teuku Fathir.

Sementara tersangka DISTS kini dalam status buronan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/