Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Pesan Sekda untuk Seluruh ASN Rohil :  Masuk Kantor dan Penugasan Sudah Merupakan Kewajiban

Pesan Sekda untuk Seluruh ASN Rohil :  Masuk Kantor dan Penugasan Sudah Merupakan Kewajiban
Sekda Rohil,Drs Surya Arpan, M.Si
Rabu, 20 Juni 2018 17:16 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Sekretaris Daerah ( Sekda) Rokan Hilir, Drs Surya Arpan. M.Si menyebutkan, sesuai surat edaran MenpanRB nomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, bahwa surat itu juga mengingatkan agar setiap instansi memantau kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, yakni pada tanggal 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB pada hari yang sama.

Yang lebih penting dari surat itu, kata Sekda, jangan hanya karena akan dikenakan sanksi disiplin jika tidak masuk pada hari pertama, namun mengabaikan semangat etos kerja sebagai abdi negara untuk untuk bekerja melayani masyarakat.

" Masuk kantor atau penugasan yang diberikan kepada ASN sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan yang melekat dan konsekwensi status sebagai ASN tersebut. Kalau tidak mau diatur atau ingin bebas ya.. jangan pilih profesi ASN," kata Sekda, Surya Arpan ketika dihubungi GoRiau.com, via seluler, Rabu (20/6/2018).

Sekda kembali mengingatkan, seluruh ASN se-Kabupaten Rokan Hilir jangan hanya masuk kantor karena ada sanksi pasca cuti lebaran. Akan tetapi lebih diharapkan kesadaran untuk kembali bekerja apalagi pemerintah telah memberikan cuti panjang selama 12 hari termasuk libur hari sabtu dan Minggu.

Dihari yang sama, Plt Bupati Rokan Hilir, Drs Jamiluddin juga menegaskan, melalui apel bersama pada hari Kamis,  absensi akan dijalankan berdasarkan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, dia meminta kepada masing masing pimpinan instansi agar memantau bawahannya seandainya masih ada yang berani mangkir kerja pada hari pertama.

 " Seluruh ASN dan Hononer harus berkantor karena libur dirasakan sudah cukup lama. Jika tidak berkantor besok, berarti itu sudah tidak betul," kata Plt Bupati Rohil, Drs Jamiluddin. 

 Menurutnya, absen itu akan kita serahkan ke MenpanRB karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama yang dikirim melalui Whatsapp masing masing kepala dinas, agar setiap pimpinan instansi melakukan pemantauan PNS pasca cuti bersama. *** 

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/