Pesan Sekda untuk Seluruh ASN Rohil : Masuk Kantor dan Penugasan Sudah Merupakan Kewajiban
Penulis: Amrial
Yang lebih penting dari surat itu, kata Sekda, jangan hanya karena akan dikenakan sanksi disiplin jika tidak masuk pada hari pertama, namun mengabaikan semangat etos kerja sebagai abdi negara untuk untuk bekerja melayani masyarakat.
" Masuk kantor atau penugasan yang diberikan kepada ASN sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan yang melekat dan konsekwensi status sebagai ASN tersebut. Kalau tidak mau diatur atau ingin bebas ya.. jangan pilih profesi ASN," kata Sekda, Surya Arpan ketika dihubungi GoRiau.com, via seluler, Rabu (20/6/2018).
Sekda kembali mengingatkan, seluruh ASN se-Kabupaten Rokan Hilir jangan hanya masuk kantor karena ada sanksi pasca cuti lebaran. Akan tetapi lebih diharapkan kesadaran untuk kembali bekerja apalagi pemerintah telah memberikan cuti panjang selama 12 hari termasuk libur hari sabtu dan Minggu.
Dihari yang sama, Plt Bupati Rokan Hilir, Drs Jamiluddin juga menegaskan, melalui apel bersama pada hari Kamis, absensi akan dijalankan berdasarkan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, dia meminta kepada masing masing pimpinan instansi agar memantau bawahannya seandainya masih ada yang berani mangkir kerja pada hari pertama.
" Seluruh ASN dan Hononer harus berkantor karena libur dirasakan sudah cukup lama. Jika tidak berkantor besok, berarti itu sudah tidak betul," kata Plt Bupati Rohil, Drs Jamiluddin.
Menurutnya, absen itu akan kita serahkan ke MenpanRB karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama yang dikirim melalui Whatsapp masing masing kepala dinas, agar setiap pimpinan instansi melakukan pemantauan PNS pasca cuti bersama. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |