Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
19 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Pungli, Preman Kampung Diringkus Polisi

Lagi Pungli, Preman Kampung Diringkus Polisi
Minggu, 24 Juni 2018 20:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUSEL - Polsek Sei Kanan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor serta premanisme, Jumat (22/6/2018) kemarin sekira pukul 14.35.

Saat melakukan hunting di simpang Suka Jadi tepatnya di jalan rusak dari arah Sappilpil, petugas melihat RSK alias Gaga (33) sedang meminta-minta uang dari sopir truk yang bermuatan menuju Langga Payung.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung menangkap warga Dusun Suka Jadi, Desa Persiapan Sabungan Hilir, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan membawanya ke Polsek Sei Kanan untuk proses selanjutnya.

"Pada waktu pelaku ditangkap, tim menemukan uang hasil punglinya sebanyak Rp.7000 di dalam kotak kardus. Dengan perincian uang 5000 satu lembar dan uang 2000 satu lembar," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag AKP Viktor Sibarani, Minggu (24/6/2018).

Sehubungan dengan korban tidak merasa keberatan, maka pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Selanjutnya pelaku dikembalikan kepada keluarganya," jelasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/