Pembersihan APK di Kepulauan Meranti, Baliho Andi Rachman Diturunkan
Penulis: Safrizal
Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, mengatakan, pembersihan APK dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebab, mulai tanggal 24 hingga tanggal 26 adalah hari tenang dan harus bebas dari APK.
APK yang diturunkan sejak tanggal 24 Juni 2018 sore, diserahkan ke KPU. Sebab, spanduk tersebut dicetak dan dibiayai oleh KPU
"Lagi pula, rata-rata spanduknya sudah dalam keadaan rusak," kata Syamsurizal.
Selain APK, turut diturunkan baliho Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman. Meski pesan yang disampaikan di baliho tersebut tentang sagu, kekayaan lokal Kepulauan Meranti, namun status Calon Gubri 2018 - 2023 melekat pada sosok Andi Rachman.
"Baliho itu turut kita turunkan," kata Syamsurizal.
Sebelumnya, jelang Idul Fitri 1439 H, spanduk Andi Rachman juga diturunkan. Di spanduk tersebut ada foto Andi Rachman mengenakan baju lembaga adat melayu Riau (LAMR) dan mengucapkan selamat Idul Fitri. ***