Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hanya 12 Persen Napi Miliki Hak Suara

Hanya 12 Persen Napi Miliki Hak Suara
ilustrasi
Selasa, 26 Juni 2018 21:28 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN - Sebanyak 31.189 orang data Pemilih Sementara untuk warga binaan se-Sumatera Utara yang diajukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara. Namun, yang masuk dalam Pemilih Tetap berjumlah 4.889 orang wargabinaan atau sekira 12 persen.

Hal itu diungkapkan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Josua Ginting. Namun, ia mengatakan, pihaknya siap menyukseskan Pilkada serentak 2018 di Sumatera Utara.

"DPT itu, sebanyak 4889 orang, dengan perincian pria sebanyak 4.445 dan prempuan sebanyak 444. Itu lah data dan wargabinaan memiliki hak suara," ucap Josua Ginting, Selasa (26/6/2018).

Dengan jumlah itu, terdapat 26.300 orang sesuai dengan DPS diajukan oleh Kemenkuham Sumut atau sekitar 12 persen tidak memiliki hak suara pada Pilkada Sumut ini. Namun, Josua mengungkapkan tidak mengetahui apa alasan puluhan ribuan narapidana itu, tidak dapat memilih dengan menggunakan hak suaranya.

?Sementara itu, Rutan, Cabang Rutan dan Lapas se-Sumatera Utara, total Tempat pemungutan suara sebayak 24 TPS. Namun, masih terdapat Rutan dan Lapas di Sumut tidak memiliki TPS khusus tersebut.

?"Kalau ada TPSnya petugas kita bantu menjadi petugas PPS. Bila tidak ada PTSnya tidak lah," tutur Josua.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/