Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sepasang Kekasih di Medan Kompak Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Sepasang Kekasih di Medan Kompak Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong
ilustrasi
Selasa, 26 Juni 2018 22:06 WIB

MEDAN – Momentum mudik dimanfaatkan sepasang kekasih di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk berbuat kejahatan. Mereka menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksi pencurianb. Sepak terjang keduanya pun terhenti setelah Polsek Patumbak meringkusnya.

Informasi yang dirangkum iNews, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Satuan Reskrim Polsek Patumbak atas sejumlah laporan masyarakat di Kota Medan yang jadi korban pencurian saat bepergian mudik. Berbekal laporan itu, petugas menyelidiki hingga mengarah kepada pasangan muda tersebut.

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan. Identitas mereka masing-masing yakni berinisial YD, warga Jalan Sisingamangaraja, dan NJ (24) warga Jalan Bajak III Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Keduanya hanya bisa pasrah dan tertunduk malu saat menjalani proses penyidikan. Mereka kini harus mendekam dalam penjara atas perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melancarkan aksinya. Target mereka yakni rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk mudik, tak jauh dari lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, seluruh barang hasil curian itu telah mereka jual,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Selasa (26/6/2018) dini hari.

Sejumlah barang curian itu antara lain tiga unit LCD, dua unit lemari es, satu set home theatre dan perhiasan permata.

“Keduanya kami tahan untuk proses penyidikan. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Editor:Fatih
Sumber:inews.id
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/