Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
23 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
23 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
22 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
4
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Dimasa Tenang, Rusidi Rusdan: Kita Sedang Penelusuran

Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Dimasa Tenang, Rusidi Rusdan: Kita Sedang Penelusuran
Rabu, 27 Juni 2018 09:08 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Sejumlah dugaan pelanggaran, berkaitan dengan politik uang, netralitas ASN, dan kampanye diluar jadwal media sosial (Medsos) serta pemasangan Alat Peraga Kampanye dimasa tenang, ditemukan oleh Bawaslu Riau. Temuan - temuan itu berdasarkan laporan masyarakat selama masa tenang, yang hanya berlangsung 3 hari, sejak tanggan 24 - 26 Juni 2018.

Mengenai penemuan ini, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihak Bawaslu Riau bersama Sentra Gakumdu telah melakukan pengkajian dan penelusuran untuk memenuhi syarat, baik unsur formal maupun unsur materil. Keterlibatan ASN dalam kampanye politik di media sosial juga tidak luput dari penelusuran Bawaslu Riau.

"Kita mendapat sejumlah dugaan pelanggaran dari masyarakat, masa tenang kemarin. Saat ini kita berusaha keras untuk menelusuri bukti - bukti pelanggaran netralitas ASN, dan pelanggaran kampanye oleh paslon dan partainya," ungkap Rusidi, Rabu, (27/6/2018).

Rusidi menjelaskan, terkait laporan masyarakat mengenai politik uang yang baru - baru diketahui, merupakan temuan pelanggaran yang sebenarnya terjadi pada 19 Juni lalu. Pelanggaran itu berupa pemberian materi berupa bahan baju yang dilabeli stiker paslon.

Untuk kasus ini, tim Sekretariat Panwaslu Pekanbaru, didampingi unsur Polresta dari Sentra Gakumdu telah menerima dan mengkajinya. Pengkajian ini akan dilakukan pada hari ini juga, mengingat potensi kasus kadaluarsa.

"Terkait kabar penangkapan pelaku politik uang yang beredar saat ini, kasusnya ditemukan tanggal 19 Juni lalu, dilaporkan masyarakat ke Panwaslu Pekanbaru, di Rumbai. Bentuknya pemberian baju dan stiker salah satu paslon," papar Rusidi.

"Kabar itu segera kita kaji, hari ini juga Panwaslu Pekanbaru sedang mengkaji hal itu, karena kita juga khawatir dengan potensi kadaluarsa kasus," jelasnya. Terkait kabar ttg penangkapan pelaku money politik yg beredar mlm ini kemungkinan besar adalah laporan yg masuk dari masyarakat ke panwaslu kota pekanbaru di Rumbai. Intinya adalah dugaan pemberian materi lainnya berupa bahan baju disertai stiker salah satu paslon.

Kemudian, meskipun Pilkada Riau telah berlangsung hari ini, namun Bawaslu Riau menghimbau agar masyarakat tetap aktif mengawasi selama waktu pencoblosan, agar bersama - sama menciptakan pemilu yang adil, jujur dan transparan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/