Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Bawaslu, KPU, dan Polda Riau, Temukan Banyak TPS Bermasalah se-Riau Selama Pilkada 2018

Bawaslu, KPU, dan Polda Riau, Temukan Banyak TPS Bermasalah se-Riau Selama Pilkada 2018
Kamis, 28 Juni 2018 00:19 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, bersama Ketua KPU Riau, Nurhamin, dan Kapolda Riau, Nandang, beserta Kepala BIN dan Dandrem, mendapati banyaknya permasalahan di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS), selama Pilgubri 2018, pada Rabu, (27/6/2018). Dalam kunjungan yang mereka lakukan dibeberapa TPS dan laporan dari jajaran pengawas pemilu, serta masyarakat, bahkan di Ibu Kota Pekanbaru, berbagai kesalahan teknis masih terjadi.

Adapun permasalahan di Kota Pekanbaru itu, diantaranya, terdapat di Kelurahan Umban Sari, dimana KPPS tidak memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Petugas TPS (PTPS). Alasannya, karena tidak adanya biaya fotocopy. Sementara di TPS lainnya, tidak menyediakan meja bagi saksi dan PTPS.

Selain itu, TPS di Kecamatan Payung Sekaki, memperbolehkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), mencoblos sebelum jam 12.00 WIB. Hal ini tentu saja menyalahi aturan yang sejak lama telah di wanti - wanti KPU dan Bawaslu kepada para petugas.

Begitu pula dengan Kabupaten Meranti, dimana TPS yang berlokasi di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, kekurangan surat suara dihari pencoblosan, meskipun telah jauh hari DPT diperhitungkan. Beberapa pencoblos juga ditemukan tidak menggunakan hak pilihnya di TPS, dimana namanya dicantumkan, mereka membawa Formulir AA KWK atau kertas tanda terima coklit di TPS 16, Kelurahan Selat Panjang Timur.

Kekurangan surat suara juga terjadi di Kabupaten Pelalawan, yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih di daerah itu. Seperti TPS - TPS yang berada di Kecamatan Krumutan, yakni Desa Pangkalan Tampoi dan Desa Balam Merah.

Sedangkan di Desa Bukit Lembah Subur, terdapat pemilih merobek C6 karena nama pemilih tidak dipanggil secara lengkap dengan marganya, dan pemilih meninggalkan TPS. Lalu di TPS 12 dan 19, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek 1, Lampiran C1 KWK terlambat diberikan kepada saksi yang sudah justru sudah pulang. Kejadian ini dimasukkan kedalam kejadian khusus di TPS.

Kabupaten Kampar juga menjadi salah satu yang menyumbang kasus kekurangan surat suara. Kejadian itu ada di Desa Gajah bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Dimana 227 pemilih tidak bisa menggunakan hak suaranya. TPS 003 di Desa Pulau Tinggi, Kampar seorang KPPS diduga hendak mencoblos dua kali untuk mewakili salah satu keluarganya yang sakit, beruntung dapat dicegah oleh pihak pengawas.

Hendak mewakili seorang keluarganya yang sakit juga terdapat di Kabupaten Siak, tepatnya di Desa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit. Namun pihak pengawas juga dapat mencegahnya.

Selain itu, Kabupaten Siak sudah cukup baik, meskipun ada TPS yang sempat ambruk di Kandis, akibat hujan dan angin kencang, proses pemilu tetap berjalan dengan baik. KPPS di TPS rawan di Kecamatan Koto Gasib juga melakukan tugasnya untuk mendatangi langsung rumah penyandang disabilitas dan sakit.

Di Rokan Hilir, seorang warga mencoblos lebih dari satu kali dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Lalu di Kota Dumai, terdapat 3 pemilih yang tidak mencoblos di TPSnya. sementara ini ketiganya diduga melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 59 ayat 2e tentang pemungutan suara ulang. DPT Ganda juga masih terjadi di TPS, bahkan foto pemilih saat mencoblos salah satu paslon juga beredar di grup Whatsapp.

Selanjutnya, pemilu berjalan lancar di Kabupaten Kuansing, proses pemungutan dan penghitungan surat suara di 15 kecamatan berjalan dengan baik tanpa gangguan. Namun, laporan warga setempat, PT Duta Palma tetap mempekerjakan karyawan di hari libur, dengan catatan, secara bergiliran menggunakan hak suara di TPS.

Kemudian, pemungutan suara di TPS di Kabupaten Bengkalis berjalan lebih singkat dari waktu yang ditentukan, setelah kesepakatan bersama antara saksi dari Paslon, dan PTPS. TPS di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, ditutup setelah pemilih yang berjumlah 48 orang telah melakukan pencoblosan.

"Saat ini Panwaslu kabupaten/kota dan jajarannya sedang melakukan pengumpulan bukti dan saksi guna memenuhi syarat untuk dijadikan temuan dengan terpenuhinya unsur Formil dan unsur Materil," ujar Rusidi Rusdan. (rls)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/