Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
24 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Riau

Pilkades Serentak Pelalawan 2018, Bakal Calon Diwajibkan Penuhi Persyaratan Ini

Pilkades Serentak Pelalawan 2018, Bakal Calon Diwajibkan Penuhi Persyaratan Ini
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 28 Juni 2018 12:44 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pelalawan digelar pada bulan Oktober mendatang. Sebanyak 50 desa akan menggelar Pilkades serentak tahun ini.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala desa (bacakades) yang akan ikut bertarung.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta," jelas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, kepada GoRiau.com.

Lanjut dia mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan adminsitrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala desa.

"Kita baru koordinasi dengan pihak RSUD Selasih dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena, disitu ada administrasi yang wajib diurus oleh bakal calon," tuturnya.

Lanjut Novri, bakal calon nantinya akan diwajibkan untuk melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, yakni RSUD Selasih. Di RSUD Selasih, mereka akan menjalani tes kesehatan.

"Sedangkan di Disdukcapil ini terkait status kewarganegaraan. Para calon juga wajib memiliki surat keterangan dari pengadilan, tidak pernah terlibat kasus hukum atau tidak dalam status narapidana," paparnya.

Dikatakannya, tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan Agustus depan. "Sedangkan pelaksanaan Pilkades serentak ini, akan digelar 17 Oktober, setelah HUT Kabupaten Pelalawan," pungkas Novri Wahyudi, kemarin. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/