Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
15 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
16 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Tabrak dan Hingga Memukul, Dua Lelaki Ini Larikan Sepeda Motor Korban, Satu Pelaku Sedang Diburu

Tabrak dan Hingga Memukul, Dua Lelaki Ini Larikan Sepeda Motor Korban, Satu Pelaku Sedang Diburu
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
Jum'at, 29 Juni 2018 19:37 WIB
Penulis: Syawal Jose
TAPUNG - Lelaki berbadan gemuk ini nekat melarikan motor dengan cara menabrak dan memukul korban dibagian wajah. Kejahatan ini dilakukannya didepan rumah korban.

Yang mana saat itu korban (Ariana) bersama temannya Deviana hendak pulang kerumah majikannya di jalan Plamboyan VII Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Lalu sekitar 50 meter jelang rumah majikannya, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan les merah dan memandang sinis kepada korban.

Selanjutnya beberapa saat kemudian, sewaktu korban dan rekannya akan masuk kedalam rumah, tiba-tiba kedua pelaku sudah berada dibelakangnya. Dan menabrakkan sepeda motor pelaku ke sepeda motor korban sehingga korban memberhentikan sepeda motornya.

"Pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri gemuk besar, turun dari motornya dan langsung memukul korban dan temannya dibagian muka sebelah kiri sehingga mereka terjatuh dari motornya. Na, kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil motor korban dan langsung membawa kabur dengan kecepatan tinggi. Pelaku lainnya dengan ciri-ciri bertubuh kecil, kurus dan berkulit hitam memakai topi abu-abu kabur dengan menggunakan motor Honda Suara X trondol warna hitam," jelas Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan kepada GoRiau.com, Jum'at (29/6/2018).

Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian dari seorang saksi bahwa saat dipersimpangan jalan pelaku ini hampir bertabrakan dengan saksi Suko saat kejadian. Dan saksi saat itu, sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak.

"Dari hasil penyelidikan awal, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang merasa bahwa pelaku curas ini adalah orang yang tidak asing baginya. Lalu kami yang tergabung tim opsnal Polsek Tapung melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari terduga pelaku curas ini. Dan penyelidikan ini akhirnya keterangan saksi-saksi yang merasa bahwa pelaku curas ini dan lansung mengamankan pelaku di sebuah warung sate di Pasar Plamboyan. Kami mengamankan sepeda motor Honda Supra X yang diduga kuat digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya," ungkap Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan.

Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan ini menambahkan tersangka kasus tindak pidana curas yang diamankan pihak kepolisian ini adalah IN alias IM (Lk 18) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, bersama tersangka juga diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X Warna Hitam. Dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

"Atas kesaksian tersebut terhadap pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tapung guna menjalani proses hukum selanjutnya Tersangka IM beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat melakukan aksinya telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta saat melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung," ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung ini bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/