11 Kali Mencuri, Pemuda Ini Akhirnya Meringkuk di Sel Polsek Koto Tangah Padang
Pelaku yang merupakan warga Jalan Pilakuik RT 01 RW 06, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat ini nekat melakukan aksi pencurian sebuah telepon genggam di Perumahan Salingka Bungo Permai RT 03 RW 06, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kota Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka melakukan pencurian di saat saya sedang melaksanakan patroli rutin untuk memberikan imbauan bahaya dampak kejahatan dan gangguan Kamtibmas kepada masyarakat setempat,"ungkap Aiptu Mairi Bungsu Durein AB seperti dilansir dari merdeka.com.
Tiba-tiba salah seorang korban berteriak bahwa telepon genggamnya dicuri. Aiptu Mairi Bungsu lalu enghubungi unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk meringkus pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Koto Tangah.
Korban, sebut Durein bernama Albert Pratama (19), seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku kemudian ditahan di Polsek Koto Tangah dengan nomor laporan: LP/438/K/VI/2018/ Sektor Koto Tangah tanggal 30 Juni 2018.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah Kompol Joni Darmawan mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian di saat korban sedang terlelap di kamar kos yang dihuninya bersama salah seorang rekannya. Namun, salah satu pelaku melarikan diri saat korban berteriak dan warga hendak mengamankan keduanya.
"Saat diamankan dan digeledah oleh warga setempat, ditemukan satu unit telepon genggam jenis Oppo milik korban dan sebilah pisau belati dari pinggang tersangka, amukan massa kemudian tak terelakkan lagi," ungkap Joni.
Sambung Joni, pelaku sudah menjalankan aksinya di sejumlah tempat di Kota Padang sebanyak 11 kali. Polisi juga mengamankan sepeda motor jenis Honda Scoopy yang digunakan pelaku karena tertinggal di lokasi kejadian.
"Untuk wilayah Koto Tangah (yang) terbanyak, yaitu lima kali, sementara sisanya di kawasan Padang Utara sebanyak tiga kali, Nanggalo dua kejadian dan Kuranji satu kali. Hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kemudian dijual ke Kota Pekanbaru, Riau. ***
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat |