Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan Masih Tahap Penilaian KPKNL
Penulis: Farikhin
"Karena hari ini akan dinilai, kendaraan dinas yang akan dilelang agar diantarkan ke BPKAD," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin, pada acara coffee morning di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (2/7/2018).
Usai acara coffee morning, GoRiau.com mengkonfirmasi lebih lanjut. Kendaraan dinas yang telah berumur diatas lima tahun berupa roda dua dan roda empat yang sudah diusulkan oleh OPD akan dihapuskan dengan cara lelang.
"Saat ini sedang diproses untuk diketahui harganya. Proses penilaian dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru," jelasnya.
Menurutnya, penilaian bertujuan untuk melihat standar harga yang akan diterapkan kepada mobil yang akan dilelang. Standar harga akan dilihat dari usia penggunaan mobil, tahun produksi dan kualitas mobil tersebut.
"Seluruh kendaraan dinas yang akan dilelang dikumpulkan dahulu untuk dilakukan penilaian sebelum dilakukan lelang," tandasnya.
Meski demikian, Davidson belum menyebutkan secara rinci jumlah kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang akan dilelang, begitu juga terkait jadwal pelaksanaan lelang. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |