Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
18 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
18 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Riau

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan di Pelalawan

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan di Pelalawan
Ilustrasi (Foto Internet)
Rabu, 04 Juli 2018 09:04 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Saat ini usia kandungan anaknya sudah memasuki bulan kedelapan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, mencuatnya korban hamil 8 bulan karena masyarakat memberitahukan kepada ibu korban. Pelapor mendapat telepon dari seorang warga adanya peristiwa anak dibawah umur hamil oleh orangtua kandungnya.

RA (42) ibu korban, awalnya mendapat telephone dari seorang masyarakat bahwa telah ada peristiwa anak dibawah umur dihamili oleh orangtua kandungnya pada hari Senin (2/7/2018) sore kemarin.

"Mendengar hal itu, pelapor (ibu korban) melakukan konfirmasi kepada Ketua RT/RW setempat dan meminta untuk memastikan kejadian tersebut," ungkap Iptu Maraden.

Lanjutnya, Ketua RT /RW membenarkan kejadian itu dan selanjutnya pelapor meminta Ketua RT/RW membawa ayah korban AG (61) ke kantor Lurah untuk dimintai keterangan.

"Dan hasilnya benar bahwa orangtua kandungnya yang telah menghamili anaknya sendiri," jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, kata Iptu Maraden, usia kandungan gadis 16 tahun tersebut saat ini sudah 8 bulan.

"Atas kejadian itu, masyarakat diresahkan dan ibu korban melapor ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com, Rabu (4/7/2018). ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/