Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Riau

Jual Sabu, Warga Tanjungbakau Rangsang Ditangkap Polisi

Jual Sabu, Warga Tanjungbakau Rangsang Ditangkap Polisi
Ilustrasi - net
Rabu, 04 Juli 2018 14:43 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Anggota Polsek Rangsang menangkap MS, seorang warga Tanjungbakau, Senin (2/7/2018). Laki-laki berusia 35 tahun itu ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan MS berawal dari informasi warga ke polisi.

Warga mengabarkan bahwa ada yang menjual sab-sabu di Desa Tanjungbakau, Kecamatan Rangsang.

Anggota Polsek Rangsang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi yang cukup, polisi langsung menangkap MS.

MS tak bisa berbuat banyak. Terlebih ketika polisi menemukan barang bukti kristal haram ketika menggeledah rumahnya.

Dari penangkapan dan penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah bong beserta korek api, 2 buah plastik klep warna putih ukuran kecil yang berisikan kristal-kristal bening kasar. Selain itu, juga ditemukan 1 buah plastik klep ukuran besar berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.

Polisi juga mengamankan handphone milik tersangka.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Rangsang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin, Rabu (4/7/2018). ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/