Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Dilaporkan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Remaja Asal Pangkalan Kerinci Ditangkap

Dilaporkan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Remaja Asal Pangkalan Kerinci Ditangkap
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 05 Juli 2018 07:44 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan mengamankan seorang remaja yang disangka sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial RP (16) warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditangkap anggota Reskrim pada, Selasa (3/7/2018) sore.

Dimana persetubuhan anak dibawah umur dengan korban inisial SN (16) warga Pangkalan Kerinci. Persetubuhan dilakukan di rumah korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku ditangkap di salah satu bengkel yang berada di Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com, Kamis (5/7/2018) menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Adapun kronologi peristiwa tersebut, ibu korban saat itu sedang berada di Pekanbaru dan ditelepon oleh kakak korban (saksi) bahwa telah memergoki adiknya sedang berduaan di kamar dengan pelaku dan telah melakukan persetubuhan.

"Kemudian pelapor langsung menelepon korban dan korban mengakui adanya peristiwa persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya," ungkap Iptu Maraden.

Tak terima dengan peristiwa yang dialami anak gadisnya, usai kembali dari Pekanbaru orangtua gadis langsung melapor ke Polres Pelalawan. "Kini kasusnya tengah ditangani kepolisian," pungkas Paur Humas. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/