Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
7 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPC Hanura Palas Ajukan 30 Calon Legislatif di Pemilu 2019

DPC Hanura Palas Ajukan 30 Calon Legislatif di Pemilu 2019
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Palas, H.Irsan Bangun Harahap 
Sabtu, 07 Juli 2018 16:17 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - DPC Hanura Kabupaten Padang Lawas akan mengajukan 30 calon anggota Legislatif di Pemilu 2019 dalam pertarungan perebutan kursi di DPRD Kabupaten Palas.

Demikian disampaikan Ketua DPC Hati Nurani Rakyat (Hanura) Palas, H.Irsan Bangun Harahap, Sabtu (7/7/2018) di Sekretariat DPC Hanura Jalan lintas Sibuhuan - Sosopan, Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun.

"Kelengkapan berkas calon Legislatif yang telah ditetapkan namanya oleh DPC Hanura saat ini masih diteliti berkasnya agar tidak ada perbaikan lagi," ujar Irsan Bangun.

Mengenai waktu pengajuan calon Legislatif ke KPU Palas, Irsan Bangun menjelaskan, paling lambat pengajuannya pada 12-14 Juli nanti. Sebab, semua berkas calon harus sudah clear sesuai peraturan persyaratan. 

Ia menambahkan, saat ini semua calon sedang melengkapi berkas persyaratan sesuai aturan seperti surat dari BNN, SKCK dari Polres serta surat keterangan kesehatan dari rumah sakit yang ditentukan.

"Kita optimis kelengkapan berkas calon sudah dapat terpenuhi secara lengkap secara global akan langsung kita ajukan ke KPU untuk diteliti sesuai aturan dan ketentuan Silon," paparnya.

Calon yang diajukan dalam pertarungan Legislatif untuk DPRD Kabupaten Palas tahun 2019, tambah Irsan, akan bertarung di Dapil I Kecamatan Barumun dan Barumun Selatan sebanyak 7 kursi, Dapil II meliputi Kecamatan Ulu Barumun, Lubuk Barumun dan Sosopan sebanyak 5 kursi.

Dapil III Kecamatan Aek Nabara Barumun, Sihapas Barumun, Barumun Tengah dan Huristak sebanyak 7 kursi, Dapil IV Kecamatan Hutaraja Tinggi sebanyak 5 kursi dan Dapil V Kecamatan Sosa dan Batang Lubu Sutam sebanyak 6 kursi.*

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/