Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
12 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
11 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Memasuki hari ke Empat, Pendaftaran Calon Legislatif, KPU Palas Masih Sepi

Memasuki hari ke Empat, Pendaftaran Calon Legislatif, KPU Palas Masih Sepi
Staf KPU Palas ,tetap menunggu pendaftaran calon legislatif yang diajukan parpol,sampai saat ini belum ada parpol yang mendaftarkan calonnya secara resmi kepihak KPU Palas
Sabtu, 07 Juli 2018 20:59 WIB
Penulis: ibnu nasution
PALAS-  Memasuki hari keempat,setelah dibukanya pendaftaran calon legislatif oleh KPU Kabupaten Padang Lawas(Palas ) belum ada partai politik(Parpol)yang mengajukan calonnya secara resmi .

 
Komisioner KPU Divisi Teknis Rahmat Habinsaran Daulay,Sabtu(7/7/2018) mengakui, pendaftar calon legislatif masih sepi,belum ada parpol yang datang untuk mengajukan nama -nama calon yang diusung untuk anggota DPRD Kabupaten Palas dipemilu 2019.
 
Dikatakan, sesuai tahapan pengumuman pengajuan daftar calon mulai 1-3 Juli,selanjutnya pengajuan daftar calon   mulai 4- 17 Juli,belum ada parpol yang datang mendaftarkan calon legislatifnya untuk peserta pemilu 2019 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Palas. 
 
Sementara,kata Rahmat, tahapan selanjutnya untuk verifikasi administrasi daftar calon akan dilaksanakan  5-18 Juli. Untuk penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu 19-21Juli ,Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti 22-31 Juli .
 
Dan untuk verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon 1-7 Agustus ,penyusunan dan penetapan DCS 8-12 Agustus, pengumuman DCS anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota dan persentase keterwakilan perempuan 12-14 Agustus dan masukan dan tanggapan masyarakat 12-21 Agustus .

Permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS 22-28 Agustus, penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU,KPU Provinsi /KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/kota 29-31 Agustus .

Terkait pemberitahuan penggantian DCS 1-3 September,pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September ,verifikasi penggantian DCS 11-13 September,penyusunan dan penetapan DCT 14-20 September dan pengumuman DCT 21-23 September 2018 .

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/