Dispersip Kuansing Mulai Akuisisi Arsip Dinas yang Telah Bubar
Penulis: Wirman Susandi
Hal itu disampaikan Kepala Dipersip Kuansing Azhar, Senin (9/7/2018) di Telukkuantan. Menurutnya, akuisisi merupakan langkah untuk mengamankan arsip daerah.
"Tahap awal, akuisisi akan dimulai dari Dinas Pasar dan Pertamanan yang kebetulan kantornya dulu di Dipersip," ujar Azhar melalui Kabid Arsip Harnita.
Saat ini, kata Harnita, pihaknya sudah mengklasifikasi terhadap arsip Dinas Pasar dan Pertamanan yang masih tersedia. Setelah itu, baru akan dilakukan akuisisi atau pengambilalihan arsip tersebut.
"Kita sudah bentuk tim, mulai dari Kabid, Kasi hingga staf diberdayakan. Kita semua berjibaku untuk menyelamatkan arsip daerah," ujar Harnita.
Dikatakan Harnita, proses klasifikasi membutuhkan kejelian untuk mengelompokkan arsip. Karena belum ada pengalaman, Dipersip Kuansing belajar aecara otodidak dan dibimbing oleh Arsiparis Riau.
"Kita komunikasi sama Arsiparis Riau supaya tidak salah dalam pengelompokkan arsip," ujar Harnita.
Senada dengan itu, Kasi Akuisisi Hevi Heri Antoni menyatakan setelah Dinas Pasar dan Pertamanan selesai, tidak tertutup kemungkinan pada dinas lain, seperti ESDM, Perkebunan, Peternakan dan lainnya.
"Jika ini selesai, kemungkinan kita pertama yang di Riau melaksanakan akuisisi ini," ujar Hevi mengakhiri.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |