Jual Sabu, Guru SD di Kuansing Ini Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap
Penulis: Wirman Susandi
Alhasil, Is pun tak berdaya. Kemudian, polisi langsung menggeledah Is dan mencari barang bukti sabu-sabu.
Dari tangan Is, polisi menemukan dua paket kecil sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp3.350.000. Selain itu, polisi menemukan bukti transfer senilai Rp10 juta.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba di Sebrang Taluk.
Atas dasar itu, AKP Adi Pranyoto memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan ke lokasi. Sesampai di TKP, Ipda Riduan Butar Butar melihat seorang laki-laki duduk di batas desa.
"Saat hendak ditangkap, dia membuang Hp-nya ke kebun pisang. Setelah di sisir, ditemukan sabu-sabu di akar keladi. Is mengakui bahwa itu miliknya," ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba Adi Pranyoto, Senin (9/7/2018).
Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.***