Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Diajak ke Kamar Iming-iming Game Mobile Legend, Kakak-Adik di Pekanbaru Dicabuli Tetangga Berkali-kali

Diajak ke Kamar Iming-iming Game Mobile Legend, Kakak-Adik di Pekanbaru Dicabuli Tetangga Berkali-kali
Ilustrasi (Foto: Dokumen GoRiau.com
Selasa, 10 Juli 2018 11:05 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial AH terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru - Riau, setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan Cabul. Ia dituduh mencabuli dua orang bocah berusia masing-masing delapan dan tujuh tahun.

Kedua korban ini tak lain dan tak bukan adalah tetangga dari pria berusia 26 tahun tersebut. Sebut saja namanya Jono dan Joni (Identitas disamarkan), berstatus abang dan adik. Kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian, pelaku membujuk Jono dan Joni bertandang ke kamarnya. Modusnya dengan mengiming-imingkan korban bermain Mobile Legend, game yang belakanhan diganderungi banyak orang.

Akal-akalan AH pun berhasil. Ketika korban sudah di kamar, ia lantas mengunci pintu. Dalam kondisi sepi tanpa siapa-siapa, pelaku pun dengan mudah melancarkan aksi pencabulan terhadap bocah lelaki tersebut.

"Diduga, kejadian tersebut juga dialami adik kandung korban dengan modus operandi yang sama. Korbannya kakak dan adik. Diduga perbuatan tersebut sudah berulang kali," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Budhia Dianda pada Selasa (10/7/2018) siang melanjutkan, aksi Cabul ini pun akhirnya terungkap. Tim Opsnal dan Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan tersebut berhasil mengamankan AH tanpa perlawanan, dan membawanya ke Polsek Payung Sekaki.

Kepada polisi, AH mengakui semua perbuatannya tersebut. Bahkan yang lebih mengejutkan, pelaku mengaku jika dirinya mengidap kelainan seks. Atas ulahnya, AH pun terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kita juga turut mengamankan dan menyita satu unit handphone," pungkas Kasubag Humas Polresta Pekanbaru. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/