Simpan Sabu dalam Bra, Wanita di Kandis ini Diamankan Polisi
Penulis: Ira Widana
Kasat Narkoba Siak, AKP Herman Pelani, membenarkan penangkapan pasangan suami istri itu. Katanya, penangkapan ini diawali dari penangkapan SR di pinggir jalan dan barang bukti yang berhasil diamankan 5 paket sabu-sabu yang ditemukan dalam bra alias kutang, setelah dilakukan penggeledahan tubuh.
Tersangka, kata Herman, saat ditangkap hendak transaksi narkoba di kawasan Lokasi Mati Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis, Siak, Senin (9/7/2018) siang. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke rumah tersangka.
”Di rumah tersangka kita mengamankan FE, suami SR, berikut barang bukti 3 paket sabu-sabu. Jadi total barang bukti yang diamankan 8 paket,” ungkap Herman, Selasa (10/7/2018).
Pasangan suami istri ini, jelas Herman, kuat dugaan pengedar narkoba di kawasan Lokasi Mati. Bahkan pihaknya juga menyakini masih ada pelaku jaringan pengedar narkoba lainnya. Karenya polisi terus melakukan pengembangan.***