Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Simpan Sabu dalam Bra, Wanita di Kandis ini Diamankan Polisi

Simpan Sabu dalam Bra, Wanita di Kandis ini Diamankan Polisi
Ilustrasi
Selasa, 10 Juli 2018 22:30 WIB
Penulis: Ira Widana
KANDIS - SR warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, ini tak dapat mengelak lagi ketika seorang Polisi Wanita (Polwan) menggeledah tubuhnya dan behasil menemukan serbuk kristal yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu di dalam kutanganya. SR tak sendirian, suaminya juga ikut diamankan dalam kasus itu.

Kasat Narkoba Siak, AKP Herman Pelani, membenarkan penangkapan pasangan suami istri itu. Katanya, penangkapan ini diawali dari penangkapan SR di pinggir jalan dan barang bukti yang berhasil diamankan 5 paket sabu-sabu yang ditemukan dalam bra alias kutang, setelah dilakukan penggeledahan tubuh.

Tersangka, kata Herman, saat ditangkap hendak transaksi narkoba di kawasan Lokasi Mati Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis, Siak, Senin (9/7/2018) siang. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke rumah tersangka.

”Di rumah tersangka kita mengamankan FE, suami SR, berikut barang bukti 3 paket sabu-sabu. Jadi total barang bukti yang diamankan 8 paket,” ungkap Herman, Selasa (10/7/2018).

Pasangan suami istri ini, jelas Herman, kuat dugaan pengedar narkoba di kawasan Lokasi Mati. Bahkan pihaknya juga menyakini masih ada pelaku jaringan pengedar narkoba lainnya. Karenya polisi terus melakukan pengembangan.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/