Over Kapasitas, Kapal 'Legendaris' Jelatik Diamankan KRI Pulau Rusa-726
Penulis: Chairul Hadi
Setelah diamankan, kini KM Jelatik 8 sudah ditambatkan di Pelabuhan Sungai duku. Sementara tiga orang kru kapal, mulai dari Nakhoda serta dua awaknya diperiksa lebih lanjut. Rencananya, kapal tersebut akan dibawa ke pos Lanal Dumai.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dalam jumpa persnya, Rabu (11/7/2018) siang mengungkapkan, KM Jelatik 8 diamankan oleh jajarannya pada Senin (9/7/2018) lusa lalu, saat KRI Pulau Rusa melakukan patroli.
Kapal tersebut dicegat TNI AL lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Berlanjut, pemeriksaan pun dilakukan dan ditemukan bahwa Jelatik 8 mengangkut penumpang tidak sesuai dengan manifest, alias over kapasitas.
"Dalam pemeriksaan, ada penumpang yang tidak terdapat dalam manifest. Belakangan ini, keselamatan pelayaran tengah jadi sorotan, kita harap ke depan, ini dapat diperbaiki demi keamanan masyarakat yang menggunakan transportasi air," sebut dia.
Selain itu, alat keselamatan bagi penumpang yang disediakan di dalam kapal juga tidak memenuhi syarat, padahal sebelum kapal berlayar, nakhoda wajib memastikan bahwa kapalnya telah memenuhi syarat kelaiklautan dan melapor ke syahbandar.
"Dalam pemeriksaan, jumlah penumpang sekitar 200an lebih, namun tercatat hanya 113 orang. Alat keselamatan setelah dicek dan di dalami, ada yang tidak memenuhi syarat. Termasuk ada barang-barang yang tidak termasuk dalam manifest," lanjutnya.
"Ada tiga orang kita periksa, pertama nakhoda berinisial AR, mualim 1 berinsial JL dan KKMnya berinisial YN. Mereka kini diperiksa dan sedang di dalami. Ada barang-barang juga kita amankan, yang tidak masuk ke manifest," pungkas Yose didampingi Kadishub Riau serta pihak KSOP. ***