Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

Dimasukkan Lewat Pelabuhan Ilegal, Balai Karantina Amankan 1 Ton Biji Jarak dari Cina

Dimasukkan Lewat Pelabuhan Ilegal, Balai Karantina Amankan 1 Ton Biji Jarak dari Cina
Ferdi didampingi Kepala Karantina Wilker Selatpanjang Syafrizal saat menunjukkan bibit pohon jarak dari Cina yang diamankan di Tanjungperanap, Kamis (12/7/2018)
Jum'at, 13 Juli 2018 19:16 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuhan wilayah kerja Selatpanjang mengamankan bibit pohon jarak di Tanjungperanap, Kepulauan Meranti, Kamis (12/7/2018). Tak tanggung-tanggung, bibit berupa biji-bijian dari Cina itu beratnya melebihi 1 ton.

Menurut Kasi Wasdak Balai Karantina Pekanbaru, Ferdi, jumlah bibit (biji) pohon jarak yang berasal dari Cina itu sebanyak 214 pack. Dimana, masing-masing pack seberat 5kg. "Totalnya 1,07 ton," ujar Ferdi, Jumat (13/7/2018).

Diakui Ferdi, sebenarnya jumlah biji pohon jarak itu seberat 2 ton. Namun yang ditemukan di Tanjungperanap hanya separo saja. "Kita tak tau dimana sisanya," kata Ferdi didampingi Syafrizal.

Diamankan Karantina, karena bibit dari Cina tersebut tidak dilengkapi surat karantina dari negeri asal (Cina). Selain itu, impor juga tidak melalui pelabuhan resmi atau ilegal, tidak melapor ke petugas karantina, serta tidak ada izin dari Menteri Pertanian.

Sedangkan di Provinsi Riau, impor hanya boleh melalui Pelabuhan Bengkalis, Pelabuhan Dumai, dan Bandara SSK II Pekanbaru.

"Sesuai Permentan 15/2017 tentang pemasokan dan pengeluaran benih hortikultura, semua benih yang masuk harus izin Mentan," jelas Ferdi.

Di lokasi pertanian Tanjungperanap, tempat diamankan biji jarak, telah ada tanaman lain. Seperti cabe, tobat, namun tidak ada pohon jarak. Belum bisa dipastikan apakah bibit tersebut dari dalam negeri atau mungkin juga dari luar negeri.

Selain biji jarak, juga ada alat-alat pertanian berupa handtracktor dan besi-besi tenda. Semuanya diangkut oleh kapal layar motor (KLM) Samudera Indah yang berbendera Indonesia, dari Singapura.

Sejauh ini Karantina baru meminta keterangan dari saksi.

Kasus biji jarak di Kepulauan Meranti ini melanggar pasal 31 ayat 1 jo pasal 5 huruf a b dan c, UU No 16/92 tentang karantina hewan dan ikan. Dan peraturan mentan 15/17. Ancaman maksimal 3 tahun penjara denda 150juta.

"Ini (bibit pohon jarak, red) akan kita musnahkan," singkatnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/