Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Waduh, Jumlah Pengguna Narkoba di Sumbar Mencapai 66.612 Orang

Waduh, Jumlah Pengguna Narkoba di Sumbar Mencapai 66.612 Orang
ilustrasi
Minggu, 15 Juli 2018 07:10 WIB
PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membeberkan data, sebanyak 66.612 orang di Sumbar tercatat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik kategori coba pakai, teratur pakai maupun pecandu.

"Saat ini jumlah pengguna narkoba di Sumbar mencapai 66.612 orang, jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sekitar 63 ribu orang dan pada tahun 2015 sekitar 59 ribu orang," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin, di Padang, seperti dilansir GoRiau.com dari merdeka.com , Ahad (15/7/2018).

Kondisi ini membuat Provinsi Sumbar menduduki posisi ke-13 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Pihaknya mencatat penyalahgunaan narkoba di Sumbar dilakukan oleh masyarakat dengan kategori umur 10 hingga 59 tahun.

"Persentase penyalahgunaan narkoba sekitar 1,78 persen dari populasi masyarakat berumur 10 hingga 59 tahun, yaitu sekitar 3.748.200 orang," ujar dia lagi.

"Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan dapat dimanfaatkan untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Perlu langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari hal tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemberantasan narkotika butuh keterlibatan semua pihak agar berjalan dengan baik. Pemprov Sumbar, menurutnya, mendukung penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, agar upaya pemberantasannya berjalan maksimal.

"Ini untuk kebaikan bersama, tidak ada hubungannya dengan silaturahmi. Laporkan pengguna agar bisa di assessment oleh Badan Narkotika Nasional dan direhabilitasi jika benar terbukti sebagai pengguna," katanya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:Umum, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/