Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
10 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
9 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
4 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
4 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
4 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
4 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Minta Keadilan, Warga Pasaman Barat Unjuk Rasa di Mabes Polri

Minta Keadilan, Warga Pasaman Barat Unjuk Rasa di Mabes Polri
Warga Pasaman Barat, Sumatera Barat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (16/7/2018). (foto: ist/sindonews.com)
Senin, 16 Juli 2018 21:50 WIB
JAKARTA - Warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan sertifikat dan perusakan sebidang lahan sawit menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (16/7/2018).

Sebelum berorasi, koordinator aksi Hatidermawan Siregar terlebih dahulu melantunkan ayat-ayat suci Alquran.

"Kedatangan kami ke sini sesungguhnya bukan hanya persoalan pribadi, tapi inilah pengalaman yang kami rasakan di lapis bawah yang tidak bisa didengar oleh pusat, khususnya ke Mabes Polri ini. Maka kami datang berjalan ke sini dengan melantunkan ayat suci Alquran Surat Yasin," ujarnya seperti dilansir sindonews.com.

Menurutnya, ada beberapa persoalan yang dihadapi warga. Di antaranya adanya penggelapan empat buah sertifikat tanah dan perusakan kebun kelapa sawit. Dua permasalahan ini telah dilaporkan ke Polres Pasaman tapi hingga saat ini statusnya masih lidik.

Lantaran tidak ada kejelasan, warga mengajukan gelar perkara ke Biro Wasdik Mabes Polri dengan menghadirkan semua pihak dan barang bukti.

Bareskrim Mabes Polri kemudian melimpahkah berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan penyidikan ke Polda Sumbar pada awal 2017. Namun, lagi-lagi penyelesaian dua persoalan yang dilaporkan warga malah semakin gelap.

"Oleh karena itu Bapak Kapolri. Kami hadir kemari untuk memberitahukan kepada Bapak bahwa hal ini bisa merongrong wibawa kepolisian," ujarnya.

Menurut Hatidermawan, perkara ini seolah menjadi bola pingpong. Polda Sumbar melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaaan Tinggi, namun dikembalikan lagi.

Terus seperti itu, hingga akhirnya Kejaksaan Tinggi Sumbar menyatakan bahwa penggelapan sertifikat dan pengerusakan kebun kelapa sawit bukan pidana melainkan perdata. "Inilah yang membuat kami bingung," katanya.

Seusai berorasi, warga Pasaman Barat akan menggelar aksi serupa di kantor Kejaksaan Agung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya yakin Kapolri tidak senang adanya oknum yang merusak citra Polri. Kalau pun orasi kami nanti tidak ditanggapi akan saya sampaikan kepada bapak Presiden," katanya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:sindonews.com
Kategori:Olympic, Sumatera Barat
wwwwww