Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
21 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
21 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Ternyata Bukan Membela Diri, Pemilik Rumah yang Duel dengan Samurai Hingga Lawannya Tewas Resmi Jadi Tersangka

Ternyata Bukan Membela Diri, Pemilik Rumah yang Duel dengan Samurai Hingga Lawannya Tewas Resmi Jadi Tersangka
Senin, 16 Juli 2018 20:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau akhirnya resmi menetapkan pria berinisial Gn sebagai tersangka, setelah duel mautnya dengan pria bernama Khairunnas pada Kamis (12/7/2018) malam lalu. Dipastikan, ketika kejadian berlangsung, Gn bukan dalam posisi membela diri.

Gn pun pada malam tadi sudah ditahan di Polsek Tampan untuk proses penyidikan lebih lanjut, setelah menyandang status tersangka. Dalam perkara ini, polisi sangat berhati-hati, sebelum memutuskan Gn menjadi tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (16/7/2018) sore mengatakan, saat perkelahian terjadi antara Gn dan Khairunnas di rumah tersangka, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, posisi Gn bukan dalam keadaan membela diri.

"Tiga kali kita lakukan gelar perkara, untuk memastikan apakah posisi tersangka saat itu overmacht (membela diri, red) atau tidak, dan hasilnya yang bersangkutan kita tetapkan menjadi tersangka," yakin Kapolresta Pekanbaru.

Dengan status tersangka ini dipastikan kalau Gn berduel dengan korban, bukan dalam kondisi membela diri. Adapun Khairunnas malam itu mendatangi rumah tersangka bersama tiga rekannya, hingga berujung cekcok.

Korban terluka parah, setelah disabet samurai di bagian perut. Nyawa Khairunnas tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Gn terluka pada tangannya. Ketika itu ia mengaku kalau pelaku lebih dulu menyerangnya menggunakan samurai itu.

"Tidak ada perbuatan membela diri ketika itu. Kalau luka di tangannya, dia mengaku disabet samurai," lanjut Kombes Susanto.

Hingga saat ini, sudah delapan orang dimintai keterangannya sebagai saksi, termasuk dua rekan Khairunnas yang ikut mendatangi rumah Gn malam itu, serta satu orang warga setempat.

Diberitakan GoRiau.com sebelumnya, Gn mengaku kepada polisi jika dirinya saat itu membela diri, setelah Khairunnas dan rekan-rekannya datang ke rumah dengan membabi buta.

Disebut-sebut, korban Cs mengambil samurai yang ada di dalam rumah lalu menyerang Gn. Ia pun melawan dan akhirnya satu orang tewas dalam kondisi mengenaskan. Usut punya usut, cerita yang dituturkan tersangka berbeda dari hasil penyelidikan aparat. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww