Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Tersandung Konten Porno, Payung Hukum RPD Kuansing FM Mulai Dibahas

Setelah Tersandung Konten Porno, Payung Hukum RPD Kuansing FM Mulai Dibahas
Sekda Dianto Mampanini menyerahkan draf Ranperda tentang RPD dan pengelolaan aset daerah. (foto wirman susandi)
Selasa, 17 Juli 2018 23:27 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sudah hampir setahun Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuansing FM tidak mengudara karena tidak memiliki izin. RPD Kuansing FM ditutup paksa oleh KPID Riau setelah adanya laporan konten porno dari masyarakat.

Konten porno ditayangkan saat pagelaran iven pacu jalur nasional tahun 2017. Sejak itu, Kuansing FM tidak lagi mengudara guna menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kemaren, Senin (16/7/2018), Bupati Kuansing yang diwakili oleh Sekda Kuansing Dianto Mampanini menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Dianto juga menyampaikan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Dianto, keberadaan RPD sangat penting untuk penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat Kuansing.

"RPD merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Untuk itu, kami berharap bisa dituntaskan tepat waktu," ucap Dianto.

Sementara itu, Andi Putra juga menyatakan keberadaan RPD sangat penting. Untuk itu, pihaknya bersama OPD terkait akan membahas dengan seksama payung hukumnya.

"Mudah-mudahan, Perda ini segera selesai dan RPD bisa mengudara lagi. Bagaimanapun juga, kita merindukan RPD," ujar Andi Putra. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww