Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
23 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
7 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
5
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
23 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
6
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Pelalawan Diserbu Parpol

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Pelalawan Diserbu Parpol
DPD II Golkar Pelalawan, saat mendaftarkan Bacalegnya di kantor KPU Pelalawan, Selasa (17/7/2018).
Rabu, 18 Juli 2018 00:23 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Hari ini, merupakan hari terakhir pendaftaran bagi Partai Politik (Parpol) untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Pelalawan, Selasa (17/6/2018).

Pendaftaran bacaleg akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018 pada pukul 23.59 WIB. Pendaftaran bacaleg ini sudah dibuka sejak tanggal 4 juli 2018 lalu.

Pantauan GoRiau.com, hingga pukul 12.30 WIB, setidaknya sudah ada lima Parpol yang mengajukan nama bacalegnya ke KPU Pelalawan.

Yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Berkarya.

Komisioner KPU Pelalawan menegaskan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon legislatif. Pendaftaran bacaleg akan ditutup pada nani malam pada pukul 23.59 WIB.

"Untuk pendaftaran ini tidak ada perpanjangan waktu. Kita tutup tepat tengah malam nanti," jelas Wawan Subekti.

Dalam PKPU Nomor 20 tahun 2018 bahwa masa verifikasi itu tanggal 5 sampai 18, sedangkan penyerahan hasil verifikasi pada tanggal 19 sampai 21 Agustus 2018.

"Setelah proses pendaftaran ini ditutup, maka Parpol akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas," tandas Wawan Subekti kepada GoRiau.com.

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww