Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
21 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
15 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
14 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
16 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Riau

Tegas, Mendagri Minta Gubernur Terpilih di 2018 Ganti Sekda dan Kepala SKPD yang tidak Bisa Menjabarkan Janji Kampanye

Tegas, Mendagri Minta Gubernur Terpilih di 2018 Ganti Sekda dan Kepala SKPD yang tidak Bisa Menjabarkan Janji Kampanye
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Rabu, 18 Juli 2018 17:12 WIB
JAKARTA - Masa transisi pemerintahan pasca Pilkada serentak 2018 ternyata membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus angkat bicara. Pasalnya hampir di semua daerah, ada ketidakselarasan antara penyusunan APBD 2019 dengan masa tugas gubernur terpilih yang akan dilantik Maret 2019.

Karena penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2019 disusun pada akhir 2018, sementara yang akan menjalankan pada 2019 adalah gubernur terpilih yang juga punya visi dan misi serta program yang disudah dijanjikan di masa kampanye.

Karena itu Mendagri meminta gubernur terpilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mengganti sekretaris daerah yang tidak bisa menjabarkan janji-janji kampanye tersebut. Sebab tugas Gubernur terpilih di Pilkada serentak 2018 akan menerapkan seluruh janji kampanye yang pernah ditawarkan pada masyarakat.

Tjahjo juga meminta gubernur terpilih untuk segera berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah-nya masing-masing. Ini disampaikan Tjahjo di acara pengukuhan dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2015-2019 di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

"Itu harus dijabarkan dan di rumuskan oleh Sekda dan SKPD ke bawah, dan DPRD. Disamping memastikan program strategis," ujar Tjahjo.

Tjahjo meminta Gubernur terpilih untuk mengganti Sekda dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghambat penerapan janji kampanye.

"Karena tugasnya (Sekda dan SKPD) adalah menjabarkan apa yang menjadi janji kampanye gubernur," kata Tjahjo.

"Karena dia (sekda dan jajarannya) harus menjabarkan janji kampanye menjadi program jangka pendek, menengah, dan panjang," Tjahjo menambahkan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:suara.com
Kategori:Riau, Voli
wwwwww