Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Minta Uang Preman, Gopal Diperiksa Polisi

Minta Uang Preman, Gopal Diperiksa Polisi
Gopal dan surat pernyataannya
Sabtu, 21 Juli 2018 07:19 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Saat melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polsekta Kotapinang dalam rangka pemberantasan premanisme, personel kepolisian berpakaian preman berhasil meringkus MG alias Gopal (29), Jumat (20/7/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Warga Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, diamankan polisi saat menjalankan aksinya di Jalan M Ridwan, Kelurahan Kota Pinang.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsekta Kotapinang, Kompol SM Sitanggang menjelaskan, pelaku diamankan polisi karena tertangkap tangan meminta uang parkir kepada sopir yang melakukan bongkar muat.

"Pelaku juga meminta uang kepada pengendara sepeda motor yang parkir di pinggir Jalan M. Ridwan Kotapinang sebesar Rp. 5.000 dengan alasan uang SPSI, sedangkan pelaku tidak ikut membongkar barang dan juga tidak dapat memperlihatkan kartu identitas anggota SPSI ataupun kartu juru parkir," beber Kapolsek.

Di Mapolsek, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, petugas mengembalikan pelaku ke pihak keluarga dikarenakan tidak ada warga yang membuat pelaporan/pengaduan.

"Terhadap pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tutup Kapolsek mengakhiri.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/