Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Proses Hukum Satpol PP Kampar, Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar

Proses Hukum Satpol PP Kampar, Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar
Mahasiswa dan tenaga RTK saat memberikan kesaksian di ruangan Kanit II Sat Reskrim Polres Kampar
Sabtu, 21 Juli 2018 19:03 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Proses hukum penganiayaan Satpol PP terhadap massa demo tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kabupaten Kampar terus bergulir.

Dari pantauan GoRiau.com, Sabtu (21/7/2018) terlihat sejumlah tenaga RTK dan mahasiswa diminta keterangan kesaksian oleh pihak kepolisian terhadap dugaan aksi brutal Satpol PP tersebut di ruangan Kanit II Sat Reskrim Polres Kampar.

Mahasiswa yang tergabung dalam GPPI Kampar Ryan usai diminta keterangan kesaksian, mengatakan bahwa dirinya dan empat orang rekannya telah memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

"Iya, tadi kami telah memberikan kesaksian. Tiga orang dari mahasiswa termasuk David Davijul sebagai saksi korban, dan dua orang dari tenaga RTK," ujarnya.

Sedangkan kesaksian korban lainnya  atas nama Fitriani Winarty yang sempat dirawat beberapa hari di RSUD Bangkinang, Ryan menjelaskan belum diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Dikarenakan kondisinya belum begitu membaik.

"Fitriani Winarty korban, belum memberikan kesaksian dikarenakan kondisi fisiknya masih lemah. Kita doakan dia cepat pulih total agar bisa secepatnya memberikan kesaksian kepada pihak korban atas kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP ini," kata Ryan.

Selain itu Ryan menyayangkan dengan adanya pemberitaan bahwa korban telah dijenguk oleh pelaku kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP ini. Semantara kata korban, tidak ada pelaku maupun dari pihak pemerintah yang menjenguk korban hingga hari ini.

"Kita dari mahasiswa sangat menyesalkan pemberitaan bahwa pelaku kekerasan yang dilakukan oleh Kasatpol PP dan para anggotanya telah menjenguk korban yang dialami oleh David Davijul dan Fitriani Winarty. David dan Fitriani bilang tidak ada pelaku (Satpol PP, red) menjenguknya," jelasnya.

David Davijul salah seorang korban saat diminta keterangan oleh GoRiau.com membenarkan bahwa dirinya tidak ada dijenguk oleh pelaku maupun dari pihak pemerintah.

"Jangankan pihak pemerintah, pelaku saja tidak pernah menjenguk kami selama di rumah sakit maupun di rumah. Kemarin hanya ketua DPRD dan anggota DPRD Repol yang menjenguk kami," akuinya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kampar saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan para saksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kampar ini. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/