Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
22 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
22 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Riau

Ditarik Jambret, Dua Cewek yang Berboncengan Terseret Motor Usai Pulang dari Pasar Sorek

Ditarik Jambret, Dua Cewek yang Berboncengan Terseret Motor Usai Pulang dari Pasar Sorek
Minggu, 22 Juli 2018 11:07 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tim Buser Polsek Pangkalan Kuras membekuk dua orang pelaku penjambretan. RHW dan AM keduanya tinggal di Estate II PT Musim Mas, Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Keduanya dibekuk karena diduga kuat melakukan penjambretan di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu.

Korbannya Ica berboncengan dengan temannya Lisa yang melintas dari Pasar Baru Sorek Satu dengan menggunakan motor Yamaha Mio BM 2356 IK.

Kedua pelaku mengendarai motor Kawasaki Ninja warna merah yang saat itu berboncengan. Dari arah belakang pelaku menyalip korban dengan memepet dari arah samping sepeda motor korban.

Tiba-tiba kedua pelaku langsung merampas satu unit hand phone merk Oppo milik Ica dari saku celananya. Meski telah berupaya, namun upaya korban untuk mempertahankan barangnya tidak berhasil.

"Pelaku berhasil mengambil hand phone korban dengan cara mendorong keduanya, hingga Ica dan Lisa jatuh dan terseret motor yang dikendarai. Akibatkan keduanya mengalami luka-luka," jelas Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, kepada GoRiau.com.

Menerima laporan adanya jambret, Tim Buser Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi keberadaan pelaku.

"Kemudian, Kamis sore sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Perumahan Estate II PT Musim Mas Desa Batang Kulim dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," jelasnya.

Ditegaskannya, tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) karena meresahkan masyarakat.

"Kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa nomor polisi dan saru unit hand phone merek Oppo sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk proses lanjut," pungkas Kompol Ali Ardi, Minggu (22/7/2018). ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/