Tak Lengkap Berkas Pengajuan, Dua Gampong di Bireuen Belum Bisa Terima Bantuan Dana Desa
Penulis: Joniful Bahri
Hingga saat ini, penyaluran bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap kedua untuk 609 gampong di Bireuen sudah dilakukan sejak awal Juni lalu.
“Hanya menyisakan dua gampong lagi, karena belum melakukan pengamprahan karena berbagai sebab,” ujar Kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Bireuen, Zamri kepada GoAceh.co, Minggu (22/7/2018).
Menurut Zamri, ke dua gampong yang belum mencairkan bantuannya Gampong Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang serta Gampong Alue Lamsaba, Kecamatan Jeunieb.
“Tapi untuk gampong-gampong lainnya di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen sudah cair beberapa waktu lalu, dan telah dimanfaatkan sebagaimana petunjuk teknisnya,” terang Zamri.
Sementara untuk dua gampong tersebut hingga kemarin, berkas pengajuannya belum masuk ke kantor BKPD Bireuen.
Zamri mengharapkan, kepada seluruh camat agar tetap proaktif dalam memantau penggunaan dana desa tahap ke 2, sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana desa yang telah diterima setiap gampong manfaatkan dan membiayai kegiatan operasional pemerintahan gampong, juga belanja kebutuhan pembangunan gampong melalui Dana Desa dana Alokasi Dana Gampong (ADG),” sebutnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Aceh |