Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 menit yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  Riau

Cegah Asap Jelang Asian Games, Polda Riau Gandeng TNI Gelar Operasi Tangkap Tangan Pelaku Pembakar Lahan

Cegah Asap Jelang Asian Games, Polda Riau Gandeng TNI Gelar Operasi Tangkap Tangan Pelaku Pembakar Lahan
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Riau (Sumber: Satgas Udara)
Senin, 23 Juli 2018 16:06 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembakar lahan. Polisi juga akan menggandeng TNI, BPBD dan stake holde lainnya untuk memaksimalkan upaya pencegahan, agar Riau tak terdampak kabut asap.

Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Nandang, Senin (23/7/2018) siang di Pekanbaru. Untuk diketahui, dalam tahun ini, sudah delapan kasus terkait Karhutla yang ditangani jajarannya, di mana empat perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tentu (OTT, red), kita akan bersinergi dengan TNI (Korem/Kodim), BPBD, lembaga masyarakat dan stake holder lainnya," ungkap jenderal bintang dua ini menjawab GoRiau.com.

Penanganan kasus Karhutla, lanjut Irjen Nandang, tidak bisa diproses cepat seperti kejahatan lainnya. Kepolisian mesti lebih dulu melakukan pembuktian dengan menggandeng saksi ahli.

"Kalau pembuktian dari kepolisian cukup, maka bisa P21, dalam proses pembuktiannya tidak bisa secepat kasus biaaa, karena diperlukan keterangan ahli," sambung Kapolda Riau.

"Karhutla begitu unsur kesengajaan dapat dibuktikan, namanya pembakaran hutan, dan ini tentu menjadi suatu kejahatan, tugas pertama memadamkan, lalu melakukan penyelidikan, ini lahan punya siapa," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, ada delapan kasus pembakaran lahan yang ditangani kepolisian di Riau, sejak Januari 2018 lalu. Empat kasus dalam prosea penyidikan, diantaranya di Rohil, Inhil, Bengkalis dan Rohul. Sedangkan empat kasus lainnya sudah dinyatakan lengkap (P21).

"Kasus yang telah P21 dan telah Tahap II (Tersangka dan BB diserahkan ke kejaksaan, red) ada empat kasus, dengan tempat kejadian perkara di Pelalawan, Kampar dan dua lainnya di Dumai," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Adapun sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mewanti-wanti daerah rawan Karhutla untuk melakukan upaya pencegahan, agar tidak menimbulkan kabut asap, apalagi Agustus 2018 ini akan digelar Asian Games di Palembang - Jakarta. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/