Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Hukum

Terbunuhnya Herizal, Warga Kutablang Bireuen Gara-Gara Narkoba

Terbunuhnya Herizal, Warga Kutablang Bireuen Gara-Gara Narkoba
Tersangka Evandri (bisu) bin Ishak, warga Kutablang Bireuen saat memperagakan ketika  menusuk korban, Herizal warga kecamatan setempat dalam reka ulang, di Mapolres Bireuen kemarin sore. [Ist]
Sabtu, 28 Juli 2018 19:09 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Kasus terbunuhan Herizal Mukhtar (35), warga Lhoknya, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen yang dilakukan oleh tersangka, Evandri (bisu) bin Ishak (25), warga kecamatan setempat dipicu masalah narkoba.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi ulang, di kompleks Mapolres Bireuen, Jumat (27/7/2018) sore kemarin. Dalam reka itu terungkap, pembunuhan itu terjadi bukan karena dugaan pencurian seperti disebutkan sebelumnya.

Kabar sebelumnya disebutkan, korban Herizal dikabarkan ditikam oleh tersangka Evandri, yang diduga hendak mencuri disebuah bengkel, kawasan gampong setempat, Jumat (1/6/2018) bulan lalu.

Saat itu,  tersangka sempat kepergok oleh korban Herizal yang kemudian berteriak, sehingga tersangka  Evandari (bisu) langsung menikam korban dengan obeng di perut dan di dada.Namun dari hasil reka ulang, terungkap pembunuhan yang dilakukan tersangka, Evandri  terhadap korban Herizal disebabkan persoalan narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat itu tersangka merasa marah, karena sabu yang dipesan dari korban tidak sesuai dengan permintaan, Lalu keduanya sempat cekcok dan berakhir dengan adu jotos. Lalu  korban kena tusuk hingga meninggal dunia,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Azharuddin dan Kanit Pidum Bripka Rudi Ariyato saat rekonstruksi itu.

Selama reka ulang tersebut turut dihadirkan saksi Husni bin Mukhtar, Muammar bin Mukhtar, dan Mukhzi bin Mukhtar Ali Amin, serta ahli bahasa tunawicara, dari SDLB karena tersangka bisu. Disamping itu hadir juga Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan .

Rekonstruksi ulang kronologis pembunuhan tersebut digelar, di depan gedung Aula Pesat Gatra Polres Bireuen dengan dilakukan 17 adegan.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bireuen, Ipda Azharuddin mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KHUP tentang kejahatan terhadap jiwa orang dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai seumur hidup. ***

Kategori:Peristiwa, Hukum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/