Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
20 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
18 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usai Tangkap 4 Pelaku, Polda Metro Buru Otak Penembakan Pengusaha Minyak di Jakarta Utara

Usai Tangkap 4 Pelaku, Polda Metro Buru Otak Penembakan Pengusaha Minyak di Jakarta Utara
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo. (Karundeng/GoNews.co)
Sabtu, 28 Juli 2018 18:26 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Meskipun polisi telah meringkus AS alias N, JS, PWT, dan SM yang terlibat dengan aksi penembakan terhadap seorang pengusaha bernama Herdi Sibolga di Jalan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, polisi sampai saat ini masih memburu "otak" dari peristiwa penembakan tersebut yang berinsial AX.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih memburu AX yang menyuruh para pelaku menembak Herdi.

Ia menyampaikan, AX ini menyuruh orang untuk menghabisi nyawa Herdi, hanya karena masalah persaingan bisnis minyak solar.

"Jadi para pelaku ini sudah mengintai korban beberapa hari sebelum dilakukan penembakan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/7/2018).

Menurut Argo, korban Herdi ini merupakan pengusaha minyak. Kemudian, soal apakah komplotan pembunuh itu masuk dalam sindikat pembunuh bayaran, Argo belum dapat memastikan.

Dari peristiwa tersebut, polisi telah menyita satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna abu-abu bernomor polisi B4243SCV. Motor itu digunakan pelaku saat melakukan penembakan kepada Herdi.

Kemudian ada dua potong baju, dan topi, serta lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat kejadian. Satu kamera CCTV yang merekam kejadian, pistol FN yang digunakan untuk menembak korban, mobil Kijang Innova dan atribut yang digunakan pelaku.

Para pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/