Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa 10 Kg Sabu dari Dumai, Suami Istri Asal Bukittinggi Ditangkap

Bawa 10 Kg Sabu dari Dumai, Suami Istri Asal Bukittinggi Ditangkap
Barang bukti 10 kilogram sabu-sabu diamankan Polres Siak dan BNNP Riau, Minggu (29/7/2018). Dok. Polres Siak(Kompas.com/Idon Tanjung)
Senin, 30 Juli 2018 12:29 WIB
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang membawa 10 kilogram sabu-sabu saat menuju Sumatera Barat (Sumbar).

Pasutri berinisial YA (43) dan ER (34) ditangkap di depan Mako Polres Siak di jalan lintas Siak-Perawang, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (29/7/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, 10 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari pasutri tersebut diduga berasal dari luar negeri.

"Barang bukti 10 bungkus sabu-sabu dengan berat 10 kilogram yang dipaket dalam kemasan teh China. Pelaku mengaku bawa barang dari Dumai," ungkap Herman seperti dilansir Kompas.com, Senin (30/7/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari laporan petugas BNNP Riau terkait adanya pelaku yang membawa narkotika dari Dumai menuju Sumbar menggunakan mobil Kijang Innova.

Sehingga, pihak BNNP Riau meminta bantuan ke Polres Siak untuk melakukan penangkapan. "Setelah dihentikan, kita lakukan penggeledahan. Di dalam mobil ditemukan 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu-sabu," kata Herman.

Setelah diamankan, kedua pelaku asal Bukit Tinggi, Sumbar, diperiksa.

Herman Pelani menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut kasus ini, pasutri dan barang bukti diserahkan ke pihak BNNP Riau. "Kasus ini dikembangkan BNNP Riau," jelasnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/