Demi Nyaleg via Demokrat, Ahmad Muklis Pilih Berhenti sebagai Anggota DPRD Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Ahmad Muklis memilih mundur sebagai wakil rakyat karena nyaleg melalui Partai Demokrat. Hal itu dibenarkan oleh Jefri Antoni, Sekretaris Demokrat Kuansing.
"Iya, saat pendaftaran kemaren memang belum ada namanya. Namun, pada masa perbaikan, kita daftarkan nama beliau (Ahmad Muklis)," ujar Jefri Antoni kepada GoRiau.com, Rabu (1/8/2018) di Telukkuantan.
Senada dengan itu, Rosi Atali, Ketua Hanura Kuansing menyatakan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Ahmad Muklis.
"Suratnya sudah kita terima. Kemaren Jon Tikal (Ketua Demokrat Kuansing) menyampaikan bahwa beliau maju dari Demokrat," ujar Rosi.
Secara terpisah, Mastur, Sekretaris DPRD Kuansing menyatakan surat pengunduran diri Ahmad Muklis sudah diterima pada 30 Juli 2018. Bersama Ahmad Muklis, ada juga Hamzah Alim yang juga mengundurkan diri. Ia mundur dari PAN dan nyaleg via Demokrat.
"Suratnya sudah masuk. Ditandatangani yang bersangkutan di atas meterai 6000," ujar Mastur. ***