Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Raub Untung dari Penerimaan Siswa Pindahan, Oknum TU SMP di Mandau Tertangkap OTT Polres Bengkalis

Raub Untung dari Penerimaan Siswa Pindahan, Oknum TU SMP di Mandau Tertangkap OTT Polres Bengkalis
Jum'at, 03 Agustus 2018 14:04 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini ulah seorang oknum tata usaha di SMPN Mandau, Kabupaten Bengkalis.Pegawai TU ini terciduk OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim saber pungli Polres Bengkalis, Sabtu (28/7/2018).

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada GoRiau.com membenarkan adanya OTT disalah satu SMPN Mandau. Oknum TU diduga melalukan pungli dengan jumlah bervariasi kepada walimurid yang ingin anak-anaknya diterima di sekolah tersebut melalui jalur khusus. 

"OTT di SMPN Mandau benar, barang bukti uang belasan juta juga sudah diamankan. Sejumlah saksi termasuk para orangtua atau walimurid juga ikut dipanggil untuk diperiksa," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Jumat (3/8/2018).

Uang yang dimintai oknum TU kepada walimurid atau orang tua calon siswa baru (pindah masuk) ini disebut sebagai mahar untuk melancarkan anaknya diterima di sekolah tersebut.

"Rp14 juta 300 ribu kita sita dari yang bersangkutan. Sudah 8 orang juga kita periksa sebagai saksi. Dan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ini tetap berjalan seperti biasa dan kita harapkan tidak mengganggu siswa yang belajar," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andri Setiawan menambahkan.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan Kepala Sekolah dalam dugaan Pungli ini, AKP Andri belum mau memberikan keterangan detail. "Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Edi Sakura belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon yang biasa digunakan berkomunikasi sedang tidak aktif. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/