Dipagari Pihak Developer, Pedagang Kecil Ngadu ke DPRK Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
Pasalnya, pihak developer yang diduga seorang pengusaha di Bireuen telah memagari dengan seng, tujuannya kembali akan dibangun ruko (rumah toko) demi keuntungan yang berlipat ganda.
Ketua Pedagang Pasar Los Kompleks PJKA Bireuen, Muhammad kepada wartawan, Sabtu (4/8/2018) mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRK kemarin sore meminta kepada anggota dewan, selaku wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan pedagang kepada Pemkab Bireuen terkait persoalan tersebut.
“Kami hanya meminta agar pagar seng yang dipagari dan telah menutupi Pasar Los, tempat kami mencari rezeki dapat dibuka kembali,” katanya.
Saat ini, tambah Muhammad pagar seng itu telah menutupi kios-kios kecil kami yang hanya berukuran 2x2,5 meter. Bila pagar seng dibuka, maka kios kami dapat terlihat olah masyarakat di kawasan Jalan T Hamzah Bendahara.
“Apalagi dalam waktu dekat ini hari raya Idul Adha, tentunya ini salah satu peluang kami untuk mendapatkan rezeki, karena kami tak memiliki toko,” tuturnya.
Disamping masalah seng yang kini telah pugar oleh pihak developer, bila kawasan ini akan dibangun ruko baru, kami pedagang juga meminta disediakan lokasi lain yang layak untuk berjualan oleh Pemkab Bireuen.
Selama ini, 80 kios dari 150 unit di Pasar Los ini berjualan berbagai jenis pakaian, seperti baju, jilbab, pakaian anak-anak dan remaja, termasuk warung kopi serta beberapa usaha lainnya.
“Kami sudah berdagang di Pasar Los sejak 2006 hingga sekarang. Awalnya, lahan PJKA itu dulunya disewakan oleh Pemkab Bireuen. Namun, sejak beberapa tahun terakhir ini, tidak ada penyewaan lagi. Tapi setiap hari kami tetap menyerahkan restribusi pasar sebasar Rp2000 per kios, begitu juga untuk setiap bulannya juga kami sediakan restribusi sampah Rp6000 per los,” terangnya.
Menanggapi hal ini Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad kepada GoAceh, Sabtu (4/8/2018) menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan dan meminta kepada Bupati Bireuen, Saifannur agar pedagang di Pasar Los tetap dapat membuka usahanya seperti biasa.
Disamping melaporkan keluhan pedagang ini, kami juga sudah menyarankan agar pagar seng yang menutupi pasar itu segera dibuka, melalui instansi terkait.
Menurut Ketua DPRK dari Partai Aceh itu, hasil pembicaraan dengan Bupati Bireuen, beliau meminta 5 perwakilan pedagang sebagai delegasi untuk duduk bersama Pemkab Bireuen, Selasa (7/8/2018) depan.
Tujuannya tambah Ridwan Muhammad untuk mencari solusi agar pedagang bisa membuka usahanya ditempat lama (eks PJKA) serta memohon pagar seng yang telah dipagar pihak developer itu untuk segera dibuka.
“Kami selaku wakil rakyat juga meminta melalui Pemkab Bireuen, pihak developer dapat menunda rencana pembangunan ruko di lahan PJKA, sebelum disediakan lokasi lain kepada pedagang di Pasar Los ini, sehingga tidak mematikan usaha pedagang kecil ini,” pintanya. ***
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Aceh |