Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Nyambi Sabu Biar Banyak Penghasilan, Pemilik Warung Digelandang Polisi

Sabtu, 04 Agustus 2018 20:13 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABURA - Seorang pemilik warung di lapangan bola kaki Desa Maranti Omas, Kecamatan NA IX - X, Kabupaten Labura dicokok polisi saat berada di warungnya sendiri, Jumat (2/8/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku diamankan polisi setelah warga mengibusi pria berinisial SA (43) karena sering menjual narkotika jenis sabu di warung miliknya. Atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota berangkat ke Desa Maranti Omas dan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan target, tanpa membuang waktu polisi berpakaian preman langsung meringkus pelaku yang sedang duduk di warung miliknya.

"Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu dari salah satu kantong celananya dan juga sejumlah uang hasil penjualan sabu tersebut," ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra, Sabtu (4/8/2018).

Selain pelaku, petugas mengamankan 1 bungkus plastik transparan berisi sabu, uang sebanyak Rp. 625.000, 1 buah HP warna hitam merek Hammer dan 5 bal plastik transparan kosong. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," tutupnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/