Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pastikan Bebas dari Pungutan OKP, Kapolrestabes Sambangi Pedagang

Pastikan Bebas dari Pungutan OKP, Kapolrestabes Sambangi Pedagang
Kapolrestabes Medan sambangi pasar
Sabtu, 04 Agustus 2018 07:34 WIB
Penulis: Rijam Kamal

MEDAN-Guna memastikan para pedagang di pasar terbebas dari pungutan Organisasi Kepemudaan (OKP), Kapolrestabes Medan menyambangi pedagang pasar tradisional. Pada kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang didampingi pejabat utama Polrestabes Medan disambut oleh Kepala Pusat Pasar Central, Idaham Siregar sempat berdialog dengan para pedagang di Pasar Central dan Pasar Bulan.

 

“Kegiatan sambang Kapolrestabes Medan dan personil Polrestabes Medan di kawasan pasar tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi adanya kutipan-kutipan liar dari oknum-oknum yang mengatasnamakan OKP ataupun yang lainnya,” ujar Kapolrestabes Medan menjawab GoSumut, Jumat, (3/8/2018).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Dadang menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya melaksanakan sambang namun juga berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang.

“Pada pelaksanaannya, kita berdialog dengan pengunjung dan para pedagang dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” jelas peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini. Selain itu, kegiatan ini juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polrestabes Medan.

“Oleh karenanya, kita mengimbau kepada para pedagang apabila mengetahui ataupun mengalami gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Aplikasi Polisi Kita di nomor pengaduan 081262620110 atau melalui Aplikasi Polisi Kita yang dapat didownload melalui Playstore Android,” imbau mantan Korspripim Kapolri ini.

Kunjungan Kapolrestabes Medan di dua pasar tradisional tersebut mendapat apresiasi dari pedagang.  “Tentu kita mengapresiasi kunjungan Kapolrestabes Medan dan rombongan. Sebab, baru kali ini ada Kapolrestabes mengunjungi pajak ini bang. Jadi kami merasa aman dari preman,” kata Yudi, salah seorang pedagang di pasar Central Medan. 

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/