Soal Masuknya Tim Transisi Gubernur Terpilih, Gubri Ngaku Belum Terima Surat Edaran Kemendagri
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Saya belum menerima surat resminya. Kalau memang sudah ada hitam di atas putih dan itu perintah untuk melaksanakan, tentu akan jadi pegangan," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini di Pekanbaru, Minggu (5/8/2018).
Ketika surat edaran itu nanti sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kata Andi, pihaknya harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan yang ada agar tak menyalahi aturan.
"TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Riau akan mempelajarinya dulu. Kalau memang itu perintah dan dasar hukum untuk mengajak gubernur dan wakil gubenur Riau terpilih kita ikuti," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Riau diketahui mengembalikan draft KUA-PPAS APBD Riau 2019 yang sebelumnya telah disampaikan Pemprov Riau. Alasan pengembalian ini dikarenakan tak mengakomodir program Gubernur Riau Terpilih Syamsuar - Edy Nasution. ***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |