Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pria ini Diciduk Polisi Setelah Sukses Mencuri di Alfamidi, Barbutnya Bikin Hati Miris

Pria ini Diciduk Polisi Setelah Sukses Mencuri di Alfamidi, Barbutnya Bikin Hati Miris
Tersangka pencuri di Alfamidi
Senin, 06 Agustus 2018 07:40 WIB
Penulis: Dayat

BELAWAN- Setelah sukses melakukan pencurian gerai Alfamidi dengan cara masuk lewat pintu belakang, akhirnya pria berinisial JM diciduk Polsek Belawan. Dari pencurian itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu pasang sandal jepit, satu buah topi warna merah, satu masker dan uang senilai Rp 70 Ribu.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (5/8/2018) pukul 02.40 WIB. Tersangka berhasil masuk ke mini market Alfamidi Jalan Stasiun Linkungan 21, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini dari pintu belakang. Tak rela barang kehilangan barang, pihak Alfamidi melaporkan ke Mapolsek Belawan.

Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk pelakunya.  Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu pasang sandal jepit, satu buah topi warnah merah, satu buah masker dan uang senilai Rp. 70.000 rupiah. "Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku berhasil kita amankan," kata Kapolsek Belawan, Kompol Bernard Pasaribu dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Minggu (5/8/2018). 

Dijelaskannya, tersangka melakukan aksi nekatnya ketika saat swalayan tersebut telah tutup. "Jadi, pelaku melakukan aksi nekatnya ketika toko dalam keadaan sudah tertutup," jelas orang nomor satu di Mapolsek Belawan Ini. Selain itu, Bernard menambahkan, dari hasil Introgasi tersangka mengakui perbuatanya. 

"Jadi, saat di introgasi, pelaku mengaku perbuatanya. Dalam aksinya, tersangka masuk lewat pintu belakang dengan membobol asbes milik gerai Alfamidi tersebut," sebut Bernard. Usai diamankan, kata Bernard, pelaku berikut barang bukti langsung digelandangkan ke Mapolsek Belawan untuk diproses.  "Imbas perbuatannya, tersangka harus merasakan pengapnya rumah tahanan kepolisian. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diataur dalam Pasal 363 KUHPidana," tandasnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/